3 Prioritas Pembangunan Energi
Assalamualaikum!
Halo semuanya! Sekarang kita akan membahas tentang 3 Prioritas Pembangunan Energi yang disusun oleh Dewan Energi Nasional (DEN).
Jika kalian berfikir siapa itu DEN? Mengapa namanya belum begitu familiar? Baiklah mau tidak mau mari kita kenalan singkat dulu.
DEN adalah suatu lembaga pemerintah yang diamanatkan oleh negara terkait dengan masalah energi. Dan menurut UU No. 30 Tahun 2007, DEN bertugas untuk:
- Merancang dan merumuskan kebijakan energi nasional untuk ditetapkan oleh pemerintah dengan persetujuan DPR.
- Menetapkan rencana umum energi nasional.
- Menetapkan langkah-langkah penanggulangan kondisi krisis dan darurat energi.
- Mengawasi pelaksanaan kebijakan di bidang energi yang bersifat lintas sektoral.
Sudah kenal?
Okay, kembali ke topik utama!
Jadi, apa saja sih 3 Prioritas Pembangunan Energi yang disusun oleh DEN itu?
"Kita punya prioritas pembangunan energi. Pertama itu energi terbarukan, prioritas kedua itu kurangi penggunaan BBM, ketiga maksimumkan gas," tutur anggota Dewan Energi Nasional Rinaldy Dalimy di Gedung Dewan Pers Jakarta, Minggu (29/11/2015).Menurut Rinaldy, Energi Baru Terbarukan (EBT) akan menjadi prioritas utama karena pada tahun 2025 mendatang 23 persen dari total penggunaan energi nasional akan ditopang oleh EBT. Oleh karena itu, saat ini DEN tengah fokus mendorong pemerintah dalam proyek perkembangan EBT di berbagai daerah.
Rinaldy juga menambahkan, batu bara juga tetap akan mengcover ketiga program prioritas tersebut. Namun hal ini akan dipertimbangkan sesuai dengan keadaan perekonomian internasional. Jika semuanya stabil, maka ada kemungkinan semua hal mengenai batu bara akan ditutup.
Kasihan, Batu Bara! Nanti dia enggak membara lagi :(
Komentar
Posting Komentar